Perbedaan Antara Stablecoin yang Teregulasi dan Tidak Teregulasi

Perbedaan Antara Stablecoin yang Teregulasi dan Tidak Teregulasi

Stablecoin disebut teregulasi jika penerbitnya berada di bawah pengawasan regulator keuangan resmi dan memenuhi standar tertentu seperti transparansi, cadangan aset, serta perlindungan pengguna.

Beberapa syarat utamanya meliputi:

  • Penerbit memiliki lisensi resmi dari otoritas keuangan
  • Cadangan aset berkualitas tinggi dan diaudit secara independen
  • Ada hak penukaran (redeem) yang jelas bagi pengguna
  • Penerbit bertanggung jawab atas pengelolaan dan kepatuhan

Perlu dicatat, tidak semua regulasi memiliki standar yang sama

beberapa yurisdiksi menerapkan aturan yang jauh lebih ketat dibanding lainnya. Stablecoin dikatakan teregulasi ketika penerbitnya beroperasi di bawah pengawasan regulator keuangan berlisensi dan memenuhi persyaratan khusus untuk cadangan, pengungkapan, dan perlindungan konsumen.

Stablecoin yang tidak teregulasi (misalnya USDT) adalah stablecoin yang penerbitnya beroperasi tanpa pengawasan yang berarti terhadap komposisi cadangan, praktik penerbitan, atau kewajiban penebusannya.

Sumber : https://x.com/Paxos/status/2044509327072035243